Senin, 22 Agustus 2016

Pengumuman persyaratan seleksi



PENGUMUMAN PENERIMAAN
PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PASIRIAN TAHUN 2016

Berdasarkan analisa kebutuhan Tenaga RSUD Pasirian Lumajang tahun 2016, maka akan dilaksanakan Seleksi Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil RSUD Pasirian, dengan jadwal kegiatan seleksi, kriteria serta persyaratan calon peserta  seleksi sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini :

JADWAL KEGIATAN SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI NON PNS RSUD PASIRIAN TAHUN 2016

HARI/TANGGAL
KEGIATAN
Senin- Rabu,
22-24 Agustus 2016
-      Pengumuman  Terbuka Seleksi Penerimaan  (bisa dilihat di RSUD Pasirian dan di www.rsudpasirian.blogspot.co.id)
-      Pengumuman lolos seleksi administrasi (bagi   pelamar periode 1)*
-      Pengambilan nomer peserta uji tulis (bagi yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi periode 1)

Kamis – Sabtu,
25-27 Agustus 2016
Kamis : 08.00-14.00 WIB
Jumat : 08.00-11.00
Sabtu : 08.00-11.00

-     Pendaftaran periode 2 (Pengiriman berkas lamaran)
-     seleksi administrasi oleh panitia.
-     Pengambilan nomer peserta uji tulis (bagi yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi periode 2)**

Senin, 29 Agustus 2016
-      Pukul 09.00-10.00 WIB
-      Pukul 10.30-11.30 WIB
-      Pukul 12.30-13.30 WIB
Tes Tulis  seluruh peserta :
-       Tenaga Penunjang
-       Tenaga Administrasi dan Keuangan
-       Tenaga Medis dan Para Medis

Rabu, 31 Agustus 2016
-      Pukul 09.00 WIB

-      Pukul 09.00 WIB-selesai

-      Pengumuman  hasil Tes Tulis (bisa dilihat di RSUD Pasirian )
-     Tes wawancara bagi tenaga medis dan paramedis (bagi yang dinyatakan lulus tes tulis)

Kamis, 1 September 2016
Pukul 09.00-selesai WIB
Tes wawancara bagi tenaga Administrasi, Keuangan, dan penunjang

Jumat, 2 September 2016
Pukul 09.00 WIB - selesai
-       Pengumuman hasil Tes Wawancara
-      Tes Kesehatan  (di Puskesmas Pasirian)

Sabtu, 3 September 2016
Pukul 08.00-13.00 WIB
-      Lanjutan Tes Kesehatan  (di Puskesmas Pasirian)

Senin, 5 September 2016
Pukul 08.00-13.00 WIB

-       Pengumuman Tes Kesehatan
-       Daftar Ulang (Bagi yang dinyatakanlulus tes kesehatan)
Selasa, 6 September 2016
Tanda tangan kontrak

Rabu, 7 September 2016
Pembekalan dan Orientasi Umum

Keterangan :
*)    Periode 1 :  Pelamar yang telah mengumpulan berkas Lamaran pada bulan Januari-Juli 2016 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang atau di RSUD Pasirian
**)   Periode 2 :  Pelamar yang   mengumpulan berkas Lamaran pada  Tgl. 25-27 Agustus 2016 di RSUD Pasirian
-                 Tempat Pendaftaran di  Loby (lantai I) RSUD Pasirian Kabupaten Lumajang 
-                 Tempat tes tulis dan wawancara di RSUD Pasirian Kabupaten Lumajang




DAFTAR KEBUTUHAN PEGAWAI NON PNS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PASIRIAN KABUPATEN LUMAJANG   TAHUN 2016

            Berdasarkan analisa kebutuhan pegawai pada Rumah Sakit Umum Pasirian Kabupaten Lumajang tahun 2016,  kebutuhan rekruitmen Pegawai Non PNS   sebanyak  225 (Dua Ratus Dua Puluh Lima)  orang untuk mengisi jabatan pada formasi sebagai berikut :



NO
NAMA FORMASI
TINGKAT PENDIDIKAN
TOTAL
REKRUITMEN NON PNS
GEL I
GELB II
A
MEDIS




1
DOKTER UMUM
KEDOKTERAN UMUM
5
1
4
2
DOKTER SPESIALIS BEDAH
PPDS  BEDAH
1
1
0
3
DOKTER SPESIALIS OBGYN
PPDS  OBGYN
1
1
0
4
DOKTER SPESIALIS  ANAK
PPDS  ANAK
1
1
0

JUMLAH A

8
4
4
B
PARA MEDIS




1
PERAWAT PELAKSANA
S1 KEPERAWATAN
6
3
3
2
APOTEKER
SARJANA FARMASI
3
1
2
3
PERAWAT PELAKSANA
D III KEPERAWATAN
63
15
48
4
PERAWAT GIGI
D III KEPERAWATAN GIGI
1

1
5
BIDAN
D III KEBIDANAN
17

17
6
AHLI GIZI
D III GIZI
2
2
0
7
RADIOGRAFER
D III RADIOLOGI
2
1
1
8
PEREKAM MEDIS
D III REKAM MEDIS
4
2
2
9
ANALIS MEDIS
D III ANALIS MEDIS
4
2
2
10
ASISTEN APOTEKER
D III FARMASI
7
2
5
11
SANITARIAN
D III KESEHATAN LINGKUNGAN
2
2
0
12
TEKNIK MEDIS
D III TEKNIK MEDIS,
2
2
0

JUMLAH B

113
32
81
C
ADMINISTRASI DAN KEUANGAN




1
ADMISION/RECEPSIONIS
SARJANA
2
1
1
2
KASIR
SARJANA/D III AKUTANSI, SMK AKUTANSI
5
3
2
3
KEUANGAN
SARJANA/D III AKUTANSI, SMK AKUTANSI
4
2
2
4
AKUNTAN
SARJANA AKUTANSI
1
1 0
5
PENGELOLA ASET/PEMELIHARAAN
SARJANA, D III. SMU/SEDERAJAT
4
3 1
6
ADM. SURAT  UMUM
D III / SMK
3
1 2
7
ADMINISTRASI  KESEHATAN
SARJANA KESH MASY (SKM)
2
2 0

JUMLAH C

21
13
8
D
PENUNJANG




1
TEKNIK  INFORMATIKA
S1/DIII  TEKNIK INFORMATIKA, SMK JARINGAN
5
4 1
2
TRANPORTER
SMU/SEDERAJAT
4
2 2
3
ASISTEN PERAWAT
SMU/SMK KEPERAWATAN
28
10 18
4
ASISTEN RADIOGRAFER
SMK RADIOLOGI
2
0 2
5
ASISTEN ANALIS MEDIS
SMK ANALIS MEDIS
4
2 2
6
RESEPTIR
SMK FARMASI
5
1 4
7
PEMULASARAAN JENAZAH
SARJANA, DIII, SMU/SEDERAJAT
2
1 1
8
LOUNDRY
SMU/SEDERAJAT
4
1 3
9
JURU MASAK
SMK TATA BOGA/SMU
8
1 7
10
INSTALATOR GAS MEDIS DAN JARINGAN LISTRIK
SMU/STM
1
1 0
11
STERILISASI
SARJANA/D III/SMU/SMK KEP
2
1 1
12
PETUGAS KEAMANAN
SMU/SEDERAJAT
6
6 0
13
PETUGAS KEBERSIHAN
SMU/SEDERAJAT
8
6 2
14
PENGEMUDI
SMU/SEDERAJAT
4
4 0

JUMLAH D

83
40
43

JUMLAH A+B+C+D

225
89
176



KRITERIA DAN PERSYARATAN CALON PESERTA  SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PASIRIAN TAHUN 2016

A.     PERSYARATAN UMUM
1.      Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.      Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap ( dibuktikan dengan SKCK setelah diterima);
3.      Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil, TNI/ POLRI (dibuktikan dengan pernyataan pribadi setelah diterima);
4.      Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai Non PNS / pegawai swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan pribadi setelah diterima);
5.      Tidak sedang menjadi suami / istri kedua dan seterusnya dengan seorang laki-laki/ wanita (dibuktikan dengan surat pernyataan pribadi setelah diterima);
6.      Tidak bertato dan bertindik bagi pelamar laki-laki;
7.      Bersedia ditempatkan pada formasi yang ditetapkan;
8.      Tidak sebagai anggota dan / pengurus partai politik sesuai peraturan yang berlaku;
9.      Tidak menerima pelamar yang pernah menjadi pegawai Non PNS baik yang mengundurkan diri maupun yang diberhentikan dari Pegawai Non PNS RSUD;
10.   Pelamar datang sendiri .

B.     PERSYARATAN KHUSUS
a.    Tenaga Dokter Umum dan apoteker
1.    Foto copy ijazah dengan menunjukkan aslinya (saat tes wawancara) ;
2.    Foto copy IPK minimal 3.00 dengan menunjukkan aslinya;
3.    Foto copy sertifikat akreditasi Institusi Pendidikan Terakhir
4.    Foto copy STR dengan menunjukkan aslinya ;
5.    Foto copy KTP yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya;
6.    Surat keterangan pengalaman kerja dari institusi/lembaga (bila ada) ;
7.    Daftar Riwayat hidup ;
8.    Foto copy sertifikat pelatihan sesuai profesi dengan menunjukkan aslinya ;
9.    Pas foto berwarna terbaru ukuran (4 x 6) 4 lembar,
10.  Usia maksimal 35 tahun pada bulan September  2016

b.    Tenaga  Paramedis
1.      Foto copy ijazah dengan menunjukkan aslinya (saat tes wawancara);
2.      Foto copy IPK minimal 3,00 dengan menunjukkan aslinya;
3.      Foto copy sertifikat akreditasi Institusi Pendidikan Terakhir
4.      Foto copy STR / SIP / SIB / Sertifikat uji kompetensi dengan menunjukkan aslinya ;
5.      Foto copy KTP yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya ;
6.      Surat keterangan pengalaman kerja dari institusi/lembaga (Bila ada) ;
7.      Daftar Riwayat hidup ;
8.      Foto copy sertifikat pelatihan sesuai profesi dengan menunjukkan aslinya (BCLS, PPGD, ICU, ICCU, Instrumen, Hemodialisa dan lain-lain) (Bila ada) ;
9.      Pas foto berwarna terbaru ukuran (4 x 6) 4 lembar,
10.   Usia maksimal 34 tahun pada bulan  September  2016

c.    Tenaga  Administrasi dan Keuangan
1.      Foto copy ijazah dengan menunjukkan aslinya (saat tes wawancara)  ;
2.      Foto copy IPK minimal 3.00 dengan menunjukkan aslinya ;
3.      Foto copy sertifikat akreditasi Institusi Pendidikan Terakhir
4.      Foto copy KTP yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya ;
5.      Surat keterangan pengalaman kerja dari institusi/lembaga (Bila ada);
6.      Daftar riwayat hidup ;
7.      Foto copy sertifikat Pelatihan yang mendukung peminatan formasi (Bila ada)          
8.      Pas foto berwarna terbaru ukuran (4 x 6) 4 lembar,
9.      Usia maksimal 34 tahun pada bulan  September  2016
d.    Tenaga Penunjang
1.      Foto copy ijazah dengan menunjukkan aslinya;
2.      Foto copy IPK minimal 3.00 dengan menunjukkan aslinya (Bagi pendidikan diatas SMA);
3.      Foto copy KTP yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya;
4.      Surat keterangan pengalaman kerja dari institusi/lembaga  (Bila ada);           
5.      Daftar Riwayat hidup ;
6.      Foto copy sertifikat Pelatihan yang mendukung peminatan formasi (Bila ada);  
7.      Pas foto berwarna terbaru ukuran (4 x 6) 4 lembar,
8.      Jenis kelamin laki-laki khusus pelamar petugas kebersihan, sopir dan petugas keamanan
9.      Foto copy sertifikat Pelatihan yang mendukung peminatan formasi (Bila ada)         
10.   Usia maksimal 34 tahun pada bulan September 2016

C.   KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN PENYAMPAIAN BERKAS
1.    Surat lamaran :
a.      Ditulis tangan dengan menggunakan tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris atau menggunakan komputer,
b.      Ditujukan kepada Direktur RSUD Pasirian Kabupaten Lumajang
c.      Mencantumkan identitas diri (nama, tempat tanggal lahir, pendidikan, alamat / tempat tinggal jelas dan nomor telepon yang mudah dihubungi) serta formasi jabatan yang dilamar;

2.    Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi sesuai persyaratan khusus.

3.    Semua berkas lamaran dimasukkan ke dalam map berwarna :
a.      Kuning                       : Tenaga Medis dan Paramedis
b.      Biru                :  Tenaga Administrasi dan Keuangan
c.      Merah                        :  Tenaga Penunjang
Pada sudut kanan atas ditulis dengan jelas formasi yang dilamar

4.    Berkas lamaran disampaikan pada panitia Penerimaan Pegawai Non PNS Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian Kabupaten Lumajang paling lambat pada :
SABTU,  27 Agustus 2016 jam 10.00

5.    Semua pelamar mengambil kartu ujian pada panitia paling lambat hari Sabtu, 27 Agustus 2016 jam 13.00 di RSUD Pasirian
6.    Berkas lamaran yang masuk melewati batas waktu yang ditentukan tidak diterima.

7.    Bagi pelamar yang sudah pernah mengirimkan berkas lamaran ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang pada tahun 2016, dan ke RSUD Pasirian Lumajang sebelum pengumuman ini di keluarkan, mohon melihat daftar nama lolos seleksi administrasi dan mengambil nomer ujian di RSUD Pasirian pada : hari Senin- Rabu, tanggl 22-24 Agustus 2016 (Sesuai jadwal)

D.   PELAKSANAAN SELEKSI
1.     Seleksi dilaksanakan sebanyak 4 (empat) tahapan dan menggunakan sistem gugur, meliputi
a.      Seleksi Administrasi;
b.      Seleksi / Ujian Tulis
c.      Seleksi / Tes Wawancara
d.      Seleksi / Tes Kesehatan;
2.    Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahapan ujian / tes dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;
3.    Pelamar yang lolos seleksi / ujian tahap I, II, dan III, berhak /bersedia mengikuti ujian / tes kesehatan dengan biaya sendiri ;
4.    Materi ujian untuk :
a.    Tenaga Medis dan Paramedis, materi sesuai profesi
b.    Tenaga administrasi dan keuangan, materi sesuai penjurusan
c.    Tenaga Penunjang, materi  pengetahuan umum dan materi sesuai penjurusan
5.   Peralatan ujian : Ballpoin warna hitam , pensil 2B, penghapus, alas tulis.
6.   Peserta ujian wajib membawa NOMOR UJIAN
7.   Pada saat pelaksanaan ujian dilarang membawa alat komunikasi, senjata tajam/api atau sejenisnya;
8.   Waktu dan tempat pelaksanaan ujian akan diberitahukan kemudian.




E. KETENTUAN LAIN-LAIN
1.   Pendaftaran tidak dipungut biaya, Panitia Rumah Sakit Umum Pasirian Kabupaten Lumajang tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan Rumah Sakit Umum Pasirian kabupaten Lumajang atau Instansi manapun yang mengaku memudahkan pelamar untuk diterima sebagai pegawai;
2.    Panitia tidak melakukan pemanggilan bagi pelamar yang sudah mengajukan berkas lamaran ke RSU Pasirian sebelum diterbitkan pengumuman penerimaan pegawai Non PNS RSU Pasirian;
3.    Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik panitia ;
4.    Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan , dinyatakan gugur;
5.    Pelamar yang telah dinyatakan lulus, namun mengundurkan diri, tidak akan diterima sebagai non PNS RSU Pasirian pada pengadaan pegawai tahun berikutnya
6.    Pihak panitia seleksi tidak menerima pelamar yang pernah menjadi pegawai Non PNS RSU Pasirian akibat dari pengunduran diri maupun diberhentikan.
7.    Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Non PNS RSUD Pasirian tidak bisa diganggu gugat.


TATA TERTIB SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PASIRIAN TAHUN 2016


1.      Peserta wajib membawa tanda peserta ujian dan menunjukan kepada panitia
2.      Tidak ada penambahan waktu bagi peserta yang terlambat datang
3.      Peserta harus duduk pada tempat yang telah ditentukan
4.      Peserta ujian harus mencantumkan nama, nomor seleksi, pendidikan, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, dan kode formasi yang dilamar pada lembar jawaban
5.      Peserta ujian dilarang memembawa :
a.   Buku , kalkulator, HP, atau alat lain yang dapat mengganggu ketenangan ujian
b.   Senjata tajam / api atau sejenisnya, selama mengikuti ujian
c.   Peserta ujian jurusan KEUANGAN dan AKUNTANSI diperbolehkan membawa kalkulator

6.    Peserta ujian dilarang :
a.   Bertanya / berbicara dengan sesama peserta
b.   Menerima / memberi suatu dari/kepada orang lain tanpa seijin panitia selama ujian berlangsung
c.   Merokok dalam ujian

7.    Peserta ujian wajib :
a.   Menyelesaikan semua soal ujian yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu
b.   Menandatangi lembar jawaban ditempat yang telah disediakan
c.   Mengisi daftar hadir

8.    Setelah selesai mengerjakan soal ujian, lembar jawaban dimasukkan dalam naskah soal ujian dan diletakkan diatas meja masing-masing dan peserta dipersilahkan meninggalkan ruangan

9.    Pengawas berhak untuk menegur dan mengeluarkan peserta yang tidak mematuhi tata tertib.

INFORMASI LEBIH LANJUT SILAHKAN MENGHUBUNGI PANITIA SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS RSUD PASIRIAN DI RSUD PASIRIAN SELAMA JAM KERJA 


LUMAJANG, 22 AGUSTUS 2016
TTD
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI NON PNS RSUD PASIRIAN LUMAJANG